Anda bergerak dalam bisnis dan sudah memiliki merek asing. Apakah perusahaan asing Anda telah mendaftarkan pendaftaran merek paten ? Jika seseorang menggunakan merek asing untuk produk Anda tanpa izin untuk memudahkan menjual produk baru mereka (karena pelanggan menganggap itu produk Anda), apakah Anda akan diam dan merasa tidak nyaman? Jika ternyata kualitas produk Anda tidak sebaik produk Anda, sehingga beberapa pelanggan mencurigai kualitas produk Anda buruk, apa yang Anda lakukan? Apakah Anda percaya bahwa Anda tidak menderita?
Inilah mengapa sangat penting untuk melindungi pendaftaran merek asing, karena bukan hanya hak komersial yang dapat dicuri oleh pihak lain, tetapi juga risiko neraca yang dapat ternoda oleh perilaku pihak lain. Gunakan simbol atau merek asing Anda secara tidak bertanggung jawab.
Apakah itu merek asing?
Merek asing adalah tanda berupa angka, nama, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari berbagai unsur yang mempunyai daya komparatif dan digunakan untuk komersialisasi barang dan jasa. Dengan memegang hak merek asing tersebut, suatu badan komersial dapat menggugat pihak yang menggunakan merek asing dan merek jasa asing sejenis untuk tujuan komersial tanpa izin dari pemilik merek dagang atau merek jasa asing tersebut.
Bayangkan, misalnya, ada peristiwa dimana UKM kerajinan batik bernama Batik Kencana mampu menghasilkan keuntungan dan memiliki pelanggan yang sangat setia, namun pada suatu saat tercipta bisnis baru dengan mendaftarkan batik asing serupa. merek, yaitu Kencana (diantaranya ada dua") dan memperdagangkan produk tersebut. Kami berusaha memastikan bahwa perusahaan kami sudah ada sejak lama dan merupakan yang pertama menggunakan merek emas asing.
Ceritanya akan semakin rumit jika dalam klarifikasi ternyata pesaing baru tersebut telah mendaftarkan merek emas dan emas asing dan telah memperoleh hak kepemilikan atas dua merek asing tersebut. Jika pesaing ingin menggugat ini secara hukum, kemungkinan tim Batik Kenkana akan menjadi tim yang diminta untuk mengubah merek mereka. Tidakkah kita ingin apa yang terjadi pada Batik Kenkana terjadi pada kita? Oleh karena itu, daftarkan merek asing Anda dan pelajari lebih lanjut tentang sertifikasi merek asing.
Sertifikat merek asing
Sertifikat merek asing adalah dokumen bebas lisensi berupa bukti kepemilikan hak atas kekayaan intelektual (haki) yang diperlukan tetapi tidak esensial bagi pelaku usaha untuk melindungi hak atas merek dagang asing dan merek jasa khusus asing.
Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ada 3 jenis merek asing, yaitu:
Merek dagang asing adalah merek dagang asing yang digunakan untuk barang-barang yang dijual oleh satu orang atau lebih secara bersama-sama atau oleh suatu badan hukum untuk dibandingkan dengan barang lain yang sejenis. Misalnya: makanan merek asing, pakaian merek asing, jam tangan, sepatu, dll.
Merek jasa luar negeri adalah merek asing yang digunakan oleh penyedia jasa yang dipasarkan oleh satu orang atau lebih secara bersama-sama atau oleh badan hukum untuk tujuan perbandingan dengan jasa lain yang sejenis. Misalnya, merek asing yang menyediakan layanan rujukan pendidikan, binatu, bank, dll.
Merek dagang kelompok asing adalah merek dagang asing yang digunakan untuk barang dan/atau jasa yang mempunyai kesamaan sifat, sifat umum dan kualitas barang atau jasa serta penguasaannya, yang dipasarkan secara bersama-sama oleh lebih dari satu orang atau badan hukum sebagai pembanding. produk dan/atau layanan atau layanan serupa lainnya
Jika merek asing terdaftar, biasanya akan ada simbol (r) di atas merek asing, yang berarti terdaftar atau terdaftar. Namun, dalam beberapa kasus ada juga merek yang tidak didaftarkan untuk perlindungan resmi, mungkin karena suatu alasan, misalnya karena ada orang lain yang menggunakan nama yang sama, sehingga hampir pasti pendaftarannya ditolak atau dikabulkan. penolakan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar